| |
| | | Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas IVET Semarang melaksanakan Non Regular Tuition Program ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau D-III (Diploma Tiga) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Universitas IVET Semarang.
Dalam hal UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangan / finansialnya terbatas.
Juga dalam hal amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga bisa menolong calon mahasiswa baru, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & D3Non Regular Tuition Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK/MAN/Sederajat melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S1). 2. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK/MAN/Sederajat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D-III (Diploma Tiga). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⊘ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ⊘ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊘ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas IVET Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Karyawan di Universitas IVET Semarang yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai usahawan, pelaksana, pegawai, staf, fungsionaris, dll). . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Universitas IVET Semarang - Universitas IVET Semarang
☞ Kampus IVET : Jl. Pawiyatan Luhur IV No.17, Bendan Duwur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50233 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Alumninya juga disempurnakan dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, juga disempurnakan dng keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya maupun bagi yg bukan pegawai.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Biaya pendidikan di P2K Universitas IVET Semarang dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada hakikatnya Universitas IVET Semarang merupakan punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Meskipun begitu, Universitas IVET Semarang sebagai lembaga pendidikan tinggi yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada calon mahasiswa baru dalam hal membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 600.000 Program S-1 Bisnis Digital = Rp 1.000.000 Program D-3 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | | | Kompetensi dasar alumni Non Regular Tuition Program di Universitas IVET Semarang yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya.
Apabila mahasiswa mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa dng kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pd waktunya di dalam menyelesaikan pendidikannya, disebabkan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain berlandaskan Sistem SKS yg diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|